GOWA, BKM — Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus digenjot. Salah satunya dengan melahirkan program baru, yakni satu penghafal Al Quran atau hafidz pada setiap desa/kelurahan melalui program satu desa/kelurahan satu hafidz. Program ini akan diterapkan tahun 2020 mendatang.
Terkait rencana pelaksanaan program tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengggelar rapat pembentukan tim program tersebut di kantor PKK Gowa, Senin siang (26/8). Rapat dihadiri Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekkab Gowa, Muchlis serta para pimpinan OPD.
”Langkah awal yang kami lakukan untuk percepatan program ini adalah membentuk tim dengan melibatkan OPD dalam lingkup Pemkab Gowa, untuk mendapatkan masukan terkait program ini, baik mengenai sistem belajarnya, tempatnya, hingga kriterianya,” ungkapnya.
Adnan mengatakan, program ini akan dibagi dua, yakni untuk usia muda dan para imam serta guru agama. Kedua tim ini nantinya akan menjadi imam-imam di setiap masjid yang ada di Kabupaten Gowa.
”Jadi nantinya ini dibagi dua. Untuk usia muda sendiri sebaiknya telah lulus agar tidak bermasalah dengan sekolahnya terkait batasan mungkin hingga usia 30 tahun. Untuk tahap awal, kita hanya mengirim satu dulu sehingga berjumlah 167 orang,” kata Adnan.
Terkait pembiayaan, kata Adnan, peserta tidak dipungut biaya sepersenpun. Biaya akan dibebankan pada dana desa/kelurahan mulai dari masuk hingga selesai. Selain itu, untuk tempat dalam jangka pendek akan dilakukan kerjasama dengan rumah-rumah tahfidz yang ada di Kabupaten Gowa, seperti di Desa Kanreapia, Taeng, Tombolopao, dan Pattallassang. (sar/mir)
Adnan Gagas Satu Hafidz Setiap Desa
×

