LUWU, BKM — Puskesmas Belopa Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu menjalani proses akreditasi, Rabu (28/8). Akreditasi sesuai amanath Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Ketua Tim Surveyor dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kemenkes RI, H Sugian Nor menjelaskan untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas. Diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan,yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Survey akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian puskesmas dalam menerapkan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kemnkes. Semua Puskesmas wajib menjalani akreditasi tahun 2019.
”Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, perlindungan bagi SDM kesehatan, masyarakat dan lingkungan serta FKTP. Kinerja FKTP dalam pelayanan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat”, jelas H Sugian Nor
Ketiga tujuan diatas dapat tercapai melalui peningkatan dan pembinaan mutu kinerja Yankes FKTP secara berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program dan system manajemen Risiko.
Kepala Puskesmas Belopa, dr Ernawati menjelaskan dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan, pihaknya berupaya memenuhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas Belopa.
“Kami terus melakukan yang terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan, semoga dalam penilaian akreditasi ini kami mampu mencapai paripurna,” ujar dr Ernawati. (wan/C)
Puskesmas Belopa Jalani Akreditasi
×

