MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulbar menerima nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2019 dari Pemprov Sulbar. Nota keuangan tersebut diserahkan langsung Sekprov Sulbar, Muh idris kepada Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hj Amelia Aras, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Sulbar, Jumat (30/8).
Penjelasan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar atas nota keuangan dan RAPBD-P tahun anggaran 2019 yang disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, penyusunan RAPBD-P 2019 dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.
”Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit kerja organisasi, serta antara kegiatan dan jenis belanja. Tidak hanya itu, juga disebabkan adanya sisa lebih anggaran tahun lalu yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,” ujar Idris.
Dikemukakan, kebijakan penganggaran pada APBD-P 2019 masih diarahkan sesuai prioritas pembangunan daerah Sulbar, yaitu perbaikan kualitas SDM dan kebudayaan, perbaikan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain hal tersebut, lanjut Idris, juga mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat. Kedua kewajiban kepada Pemkab berupa bagi hasil pajak daerah. Ketiga kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK). Keempat kewajiban terhadap belanja penuertaan modal dan kelima penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai Agustus 2019.
Lebih lanjut Idris, menyampaikan, adapun rencana pendapatan mengalami perubahan yang semula sebelum perubahan sebesar Rp2,1 triliun lebih, berubah menjadi Rp2 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp63,2 miliar lebih atau turun 0,31 persen.
“Penurunan tersebut disebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah, semula dari Rp370 miliar lebih menjadi Rp335 miliar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp34 miliar lebih atau 10,24 persen,” ungkap Idris
Selain penurunan dari jenis PAD, sambung Idris, penurunan lainnya disebabkan oleh penurunan dana transfer yaitu DAK fisik yang semula Rp205 miliar lebih menjadi 177 milyar rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp28 miliar lebih atau turun 16 persen.
Untuk belanja daerah, secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp2 triliun lebih, sebelum perubahan menjadi Rp2,1 triliun lebih setelah perubahan atau mengalami kenaikan sebesar Rp33,4 miliar lebih.
”Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD-P 2019 mengalami kenaikan,” tutur Idris.
Sementara mengenai pembiayaan daerah, Idris mengungkapkan, dapat dirinci yakni penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp30 miliar lebih, berubah menjadi Rp129 miliar setelah perubahan, atau mengalami kenaikan Rp98 miliar lebih.
“Kenaikan ini karena penyesuaian hasil audit BPK atas laporan keuangan APBD 2018 dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu,” terang Idris.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, mengatakan, rapat paripurna tersebut diselenggarakan atas permintaan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, melalui surat yang telah disampaikan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
Amalia menyatakan, dengan diserahkannya nota keuangan dan RAPBD-P tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi di DPRD Sulbar dalam menyusun dan menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna selanjutnya. (ala/mir/c)
APBD-P 2019 Disesuaikan Prioritas Pembangunan
×

