MAKALE, BKM — Anggota Komisi III DPRD Tator menyoroti sejumlah tower Base Transmission Station (BTS) di Tana Toraja yang diketahui menunggak pajak. Salah satunya BTS di Sangalla milik PT Protelindo.
Ketua Komisi III DPRD Tator Kristian Lambe, Senin (2/9) menjelaskan BTS yang menunggak pajak merugikan pendapatan daerah. Untuk itu Komisi III mendesak Dinas Kominfo untuk tidak segan-segan bertindak tegas mencabut izin tower BTS yang membandel.
Jika ditemukan tower BTS tidak berfungsi lagi maka Kominfo segera menyurati pemilik tower untuk segera dibongkar.
”Pokoknya tidak ada toleransi bagi BTS bandel sebab kesepakatan jumlah pajak atau retribusi ke Pemda Tana Toraja sudah diatur dalam Perda, ujar Kristian. (gus/C).
Nunggak Pajak, Tower BTS Disorot
×

