pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

RPH Terancam Ditutup

MAKASSAR, BKM–Penutupan Rumah Potong Hewan (RPH) di Tamanggapa tinggal menunggu waktu. Dinas Pertanian dan Peternakan (DP2) Kota Makassar telah mengusulkan untuk menutup perusahaan daerah tersebut yang dinilai terus menggi.

Kepala DP2 Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian kondisi RPH bersama Pj Wali Kota Makassar. Melalui usulannya, Pj Wali Kota dikatakan Rahman memberikan arahan penutupan RPH.
“Dalam satu bulan kedepan, ini harus ada kejelasan keputusan akhir. Kami mempersiapkan administrasinya. Nanti akan kita tindaklanjuti sampai ke DPRD. Karena berdirinya RPH atas Perda, jadi akan ada pencabutan Perda,” ucap Rahman.
Pemerintah kota dikatakan Rahman, sudah tidak mungkin lagi bisa menghidupi perusahaan dengan sistem seperti RPH. Dimana pemasukannya hanya mengandalkan dari retribusi pemotongan hewan.
Pemasukan yang hanya mengandalkan retribusi pemotongan, tidak bisa menutupi biaya operasional perusahaan. Sehingga tiap tahunnya perusahaan daerah ini terus merugi.
“Yang saya tahu, memang tidak pernah ada pemasukan ke pemkot. Mereka merugi terus. Ndak ada pendapatan dari situ. Pemasukan yang hanya mengandalkan retribusi pemotongan, tidak bisa menutupi biaya operasional mereka apalagi menyetor ke pemkot,” jelasnya.
Alasan lain penutupan, kata mantan Kadis Pendidikan Kota Makassar ini adalah soal standarisasi RPH sendiri. Hingga saat ini RTH Kota Makassar belum bisa memenuhi standar perusahaan pemotongan hewan.
Ada tiga standar yang sejak berdirinya hingga kini, RPH belum bisa penuhi. Antara lain belum adanya Nomor Kontrol Patrier (NKP), belum adanya sertifikat halal, dan belum ada dokter hewan. Ketiga standar ini yang harus ada di RPH dan hingga kini belum bisa dipenuhi.
“Standar itu yang ndak ada, itulah sebabnya pemerintah rentan melanggar aturan. Dan kita tau juga ini sudah lama sekali, makanya mereka sudah tidak bisa penuhi ini,” tambahnya.
Olehnya, jika RPH ini nantinya ditutup, maka Rahman menyarankan kerja-kerja pemotongan hewan nantinya diserahkan ke instansi atau SKPD terkait.
“Kalau untuk proses penyembelihan dengan standar yang ditentukan oleh peraturan dan undang-undangan termasuk kesejahteraan hewan, prosedur penyembelihan, itu sebaiknya dikelola oleh instansi teknis yang menangani,” tutur Rahman.
Terkait rencana penutupan RPH, Direktur Operasional (Dirops) RPH Kota Makassar, Ahmad Susanto, mengatakan, pihaknya sementara melakukan pembenahan RPH. Menurutnya, rencana penutupan RPH dinilai terlalu cepat diusulkan.
Baginya memang tidak mudah melakukan pembenahan di RPH. Apalagi bagi direksi baru dengan warisan berbagai persoalan didalamnya.
“Ini kan kita baru jalan delapan bulan. Kita lihat lah progres kita, kalau tidak ada progres, bisa saja usulkan seperti itu. Tapi ini kan kita berprogres positif selama ini. Apalagi kita dulu berawal dari minus, dimana banyak masalah di dalam RPH,” ucap Ahmad.
Ahmad justru menyarankan, pemerintah harusnya memberi modal untuk memperbaiki RPH, bukan malah berencana membubarkan. Apalagi selama ini dikatakannya, pemerintah tidak pernah menyuntikkan anggaran pembenahan RPH.
“Bagaimana kita juga mau berkembang cepat, ini semua butuh modal. Harusnya pemerintah kota suntikkan dana lah supaya progres kita lebih cepat dan bisa memenuhi keinginan pemerintah,” tutupnya.(nug)




×


RPH Terancam Ditutup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar