BULUKUMBA, BKM — Desa Kahayya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba didapuk sebagai pilot project program Kampung Zakat Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kampung zakat adalah sebuah program yang berorientasi pada pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah untuk pemberdayaan masyarakat terpencil. Pemberdayaan meliputi bidang pendidikan, dakwah dan advokasi, kesehatan, ekonomi dan kemanusiaan.
Ketua Baznas Bulukumba HM Yusuf Shandy mengatakan program Kampung Zakat akan berjalan selama tiga tahun di Desa Kahayya.
“Kenapa Kahayya? karena Kahayya merupakan desa terluar, terpencil, termiskin dan masuk dalam zona merah dalam hal ketersediaan pangan,” ungkapnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan
rencananya Sabtu (7/9) mendatang program Kampung Zakat akan dilaunching di desa tersebut.
“Kami sudah layangkan 250 undangan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk para Ketua Baznas se-Sulsel,” tambah Yusuf.
Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kanwil Agama Sulsel, Kemenag Bulukumba, Camat Kindang, Kepala KUA Kindang dan Kepala Desa Kahayya di Kantor Kemenag Bulukumba. (min/D)
Desa Kahayya Pilot Project Kampung Zakat
×

