pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Percepat Penyelesaian Tata Batas dan PKH

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar diseminasi Penetapan Kawasan Hutan (PKH) se-Sulawesi. Kegiatan yang berlangsung di auditorium kantor gubernur Sulbar lantai 4, Rabu (4/9), dibuka secara resmi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian tata batas dan PKH, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terfokus, terukur dan berdampak dengan melibatkan semua stakeholder serta partisipasi publik.
Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal sangat penting yang tidak terpisahkan dengan hasil monitoring dan evaluasi Stranas PK, terintegrasi yang intens setiap saat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
”Kegiatan ini adalah momen untuk membuktikan kita semua ikut mendorong dan memberikan nilai tambah atas Stranas PK yang terintegrasi dalam rencana aksi pencegahan yang terfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ungkap Idris.
Untuk itu, demi mewujudkan Stranas PK terhadap PKH di regional Sulawesi, Idris berharap, seluruh elemen perangkat daerah terkait se-Sulawesi, agar komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK-RI, Ganda Situmorang dalam pemaparannya, mengatakan, Stranas PK terhadap PKH dilakukan akibat adanya sejumlah persoalan dalam aksi PKH.
Di antaranya kepatuhan terhadap syarat-syarat perizinan rendah, kepercayaan dan koordinasi para pemangku kepentingan rendah, tumpang tindih izin dan tata ruang, tata kelola hutan dan lahan yang buruk, keterbukaan data dan akses informasi, serta partisipasi publik rendah. (ala/mir/c)




×


Pemprov Percepat Penyelesaian Tata Batas dan PKH

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar