JENEPONTO, BKM — Seorang pemuda kampung berinisial BS, Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Dia ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki sabu-sabu yang disimpan di dalam korek gas kosong
Penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jeneponto mendapat informasi dari warga setempat, kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu. Satuan Resnarkoba bergerak cepat dan menggeledah kediaman dan diri pelaku. Hasilnya, polisi menemukan satu buah korek api yang dililit isolasi warna hitam.
Setelah korek api itu dibongkar, polisi menemukan lima saset plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu siap edar.
Hl ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abd Majid saat ditemui di ruang kerjanya, kantor Polres Jeneponto, Rabu (11/9) jalan Sultan Hasanuddin mengatakan, dari informasi warga yang menyebutkan di kediaman pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Menurutnya, terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengakui, barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya. ”Pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita polisi sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Jeneponto untuk selanjutnya dilakukan prosese hukum,” jlas Majid. (krk/mir/c)
Konsumsi Sabu, Pemuda Dusun Daima Diringkus
×

