SIDRAP, BKM — Seorang petani yang nyambi sebagai penjual ekstasi Nirwadi (30) ditangkap tim Resmob Narkoba Polres Sidrap akhir pekan lalu.
Berdasarkan pengakuan para tersengka yang sudah diamankan sebelumnya, tersangka adalah salah satu pemasok barang haram jenis ekstasi dari para pembelinya.
Bahkan saat ditangkap polisi dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 300 butir pil ekstasi dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menjelaskan Nirwadi hanyalah seorang petani. Kuat dugaan Nirwadi yang tertangkap itu karena nyambi bisnis barang ‘geleng-geleng’.
Nirwadi ditangkap diperbatasan Sidrap-Wajo. (ady/D)
Nyambi Jual Ekstasi, Petani Diciduk
×

