MAKASSAR, BKM–Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pokok tahun 2020 mulai bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi yang dikumpulkan koran ini, pada APBD pokok nanti ada pergeseran anggaran yang cukup besar. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Irwandi Natsir membenarkan adanya pergeseran anggaran, hanya saja tidak ada yang dominan. “Tidak adaji yang dominan, hanya pergeseran-pergeseran saja yang dilakukan,”ujar Irwandi yang juga anggota Komisi D DPRD Sulsel ini.
Saat ini kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran (KUA-PPAS) 2020 sudah disepakati. Namun pembahasan program masih alot di tingkat Pokja Banggar.
Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga mengatakan pembahasan APBD pokok 2020 belum rampung. Menurutnya, pihaknya saat ini fokus dahulu untuk menuntaskan pembahasan perubahan APBD 2019.
“Kalau APBD Pokok 2020 sudah diteken KUA PPAS-nya. Belum rampung. Saat ini masuk tahap pembahasan pokja badan anggaran masing masing bidang,”jelas Rangga.
Legislator Partai Golkar Sulsel ini mengemukakan bila perubahan APBD 2019 lebih prioritas untuk dituntaskan. Mesti rampung dalam waktu dekat ini. Masih ada beberapa perubahan-perubahan anggaran yang belum menemui titik temu.
“Kalau APBD 2020 masih panjang batas waktunya. Itu 30 hari sebelum berakhir tahun anggaran,” jelasnya.
Terpisah, Kasubbid Perencanaan Makro dan Pembiayaan Pembangunan Bappeda Sulsel, Andi Irham Irawan menambahkan khusus usulan program pokok pikiran (pokir) legislator Sulsel mencapai 2.429 usulan. Pokir DPRD sudah diatur di Permendagri 86 tahun 2017. Namun tidak diatur ada angka atau usulan dana pada pengusulannya. Hanya berupa program.
“Total yang masuk sepanjang 2019 itu ada 2.429 usulan. Ini sesuai berita acara yang terinput di aplikasi e-planning,” ungkapnya.
Namun kata Irham, tidak semua pokir bisa diakomodasi. Ada banyak alasan sehingga tidak bisa dimasukkan dalam perencanaan APBD. Seperti ada usulan yang bukan kewenangan Pemprov. Juga karena ada usulan tidak jelas utamanya lokasi serta sasaran kegiatannya.
“Sehingga hanya 1.575 pokir diakomodasi. Ini masuk ke perencanaan APBD 2020 nanti. Khusus pokir 2018, ada yang tidak berlanjut karena pergantian kepemimpinan sehingga tidak terakomodasi di APBD 2019. Harus mengikuti memang program Gubernur baru,”pungkasnya.
Pembahasan APBD Pokok Masih di Pokja
×

