GOWA, BKM–Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ternyata telah mengembalikan formulir ke tim 9 Penjaringan Bacakada PDIP Kabupaten Gowa pada Senin (16/9).
Tak hanya Adnan Purichta, namun Ketua Komisi D DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin juga telah mengembalikan formulir sebagai tanda terdaftarnya keduanya untuk menjadi bakal calon bupati.
Usai keduanya mengembalikan formulir, maka DPC PDIP Gowa akhirnya menutup pendaftaran atau penjaringan.
Pengembalian formulir yang dilakukan dua politisi ini melalui perwakilan masing-masing yakni Darmawangsyah diwakili Idris Rate selaku ketua tim pemenangan, sementara Adnan diwakili Suherman Madani dan Ian Latanro.
Terkait pengembalian formulir di luar jadwal masa penjaringan menurut Samsul Alam selaku Ketua Tim 9 mengatakan pihaknya memberikan kebijakan terhadap dua pendaftar yang mengembalikan formulirnya pada Senin pagi tersebut.
Kesempatan yang diberikan pihak tim penjaringan ini dikarenakan kondisi situasional yang dialami dua pendaftar masing-masing Darmawangsyah Muin serta Adnan Purichta Ichsan.
“Iya kami memberikan kebijakan pengembalian formulir itu karena kondisi situasional dimana saat akhir penjaringan tanggal 14 September kemarin kita sudah tutup namun karena kedua pendaftar itu sama-sama tidak berada di Gowa. Pak Darmawangsyah ada tugas di luar provinsi sedang Pak Adnan juga berada di Jakarta sehingga kami memberikan kesempatan kebijakan mengembalikan formulir sebelum pleno di DPD dilakukan. Jadi pengembalian formulirnya kami beri batas hingga pukul 09.00 pagi tadi. Itu sebuah kebijakan karena situasional,” jelas Samsu Alam.
Dari enam pendaftar ada empat orang yang mengembalikan formulirnya yakni A Latif Lira, Nurhikmah Cora, Darmawangsyah Muin dan Adnan Purichta Ichsan. Sementara dua pendaftar lainnya yakni Muliadi dan Samsu Alam yang juga Ketua Tim 9 penjaringan PDIP tidak. (sar/rif)
Darmawangsyah dan Adnan Kembalikan Formulir di PDIP
×

