pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Sulsel Belum Bahas Surat DPD PDIP Sulsel

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel belum membahas soal surat yang dikirim Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel terkait hasil sidang mahkamah partai (MP) yang telah memecat Novianus YL Patanduk sebagai pengurus dan kader partai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Faisal Amir yang dimintai tanggapan mengaku jika pihaknya sudah sepakat jika yang bisa memberikan penjelasan hanya Ketua KPU Sulsel Misna M Attas.
Hanya saja, sudah dua hari Misna yang dihubungi melalui Whats App belum memberikan jawaban. Tak hanya itu, ketika ditelpon, Misna juga tak memberi respon.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya membenarkan bila pihaknya telah menerima surat dari PDIP pada Senin lalu. “Kami telah menerim surat pada senin,”ujar Asram.
Meski telah menerima surat dari DPD PDIP, namun pihaknya belum bisa memutuskan apakah segera mengganti Novianus sebelum pelantikan pekan depan.
Soal jadwal pasti, komsioner KPU Sulsel Uslimin juga belum mengetahuinya. “Cek ki ke kantor. Kebetulan sejak Ahad siang saya di Jakarta,”ujar Uslimin.
Seperti diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih pada Pemilu legislatif (Pileg) 17 April lalu Novianus YL Patanduk dipasikan tidak jadi dilantik pada 24 September pekan depan.
Pembatalan tersebut lantaran sudah ada surat penyampaian pemecatan dari DPD PDIP Sulsel ke KPU Provinsi.
Namun hingga kini KPU Sulsel belum membahas surat yang dikirim oleh DPD PDIP Sulsel.
Pemecatan Novianus disebabkan banyaknya pelanggaran yang telah dilakulan ketika Pileg 17 April 2019 lalu.
Informasi yang dikumpulkan koran ini pelanggaran Novianus mulai dari telah melakulan pergeseran suara milik caleg sesama dari PDIP di daerah pemilihan Sulsel 2 atau Makassar B meliputi Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, Biringkanaya dan Manggala.
Tak hanya itu, Novianus juga dilapolkan tidak membayar saksi ketika pileg. Novianus juga dilaporkan melakukan
geralan tambahan yang bisa merusak partai. Hanya saja, Novianus yang ingin dimintai klarifikasinya belum berhasil dikonfirmasi.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri (ARW) tidak membantah soal adanya pemecatan terhadap Novianus dari partai bentukan Megawati Sukarno Putri ini. Hanya saja untuk lebih jelasnya, ARW yang jyga anggota DPR RI ini meminta agar yang memberikan penjelasan yakni ketua bidang kehormatan DPD PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona.
Menurut Andi Ansyari Mangkona pemecatan terhadap Novianus sudah final. Bahkan sudah ada persetujuan dari DPP PDIP di Jakarta.
Ketika didesak seperti apa alasan pemecatan terhadap Novianus, Andi Ansyari yang juga Caleg DPRD Sulsel terpilih dari dapil Sulsel VIII ini menegaskan bila tentu ada kesalahan yang telah dilakukan sehingga ada pemecatan. “Pasti ada pelanggarannya sehingga Mahkamah Partai memecat dia (Novianus)”ujar Andi Ansyari Mangkona.
Soal calon pengganti Novianus di parlemen Sulsel, Andi Ansyari menyebut jika calon penggantinya adalah Risfayanti Muin. “Saat ini kita tunggu prosesnya,”jelas Andi Ansyari.
Hasil Pileg lalu, 6 caleg PDIP Sulsel berhasil mengumpulkan lebih 17,642 suara yang diraih masing-masing
Novianus YL Patanduk 4.305 suara, Risfayanti Muin 4.257 suara, Dr Andi Mawang Batara Soli 3.595 suara,
Syamsuddin 3.504 suara, Fitzgerald Lintin 1.667 suara dan Ike Retno Andini Kahar 314 suara. (rif)




×


KPU Sulsel Belum Bahas Surat DPD PDIP Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar