pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Lama Tinggalkan 5 Prolegda

MAKASSAR, BKM–Masa tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2014-2019 tinggal menghitung hari. Rencananya, legislator terpilih periode 2019-2024 DPRD Sulsel akan dilantik Selasa 24 September pekan depan.
Dari waktu yang singkat tersebut, anggota DPRD Sulsel tak mampu lagi menuntaskan sedikitnya lima program legislasi daerah (Prolegda) dari 17 prolegda yang diajukan tahun ini. Dari 17 prolegda tersebut 9 diantaranya bersumber dari usulan pihak legilsatif dan 8 diantaranya prolegda merupakan usulan pihak eksekutif.
Olehnya itu, berapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan prolegda yang tidak bisa dituntaskan oleh legislator lama menjadi pekerjaan rumah bagi legislator baru.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Sulsel, Dr Usman Lonta mengaku jika prolegda ditetapkan untuk satu tahun, tidak mengenal anggota baru atau anggota yang lama, “Iya karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga ditetapkan pertahun,” ujar Dr Usman Lonta, Kamis (19/9).
Ketika didesak berapa yang sudah menjadi peraturan daerah (Perda) dan yang tersisa sampai desember mendatang. Usman Lonta yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini mengaku tidak menghafalnya. “Coba kita chat Yudi, saya cuma dengar bahwa ada dua dari pemprov yang sudah masuk ke DPRD beberapa hari lalu, kalau itu benar berarti tersisa 1,”jelasnya.
Kepala bagian perundang undangan sekretariat DPRD Sulsel Surya Darma Tomas mengemukakan bila prolegda tahun 2019 memang ada sebanyak 17 ranperda. “Ada sembilan inisiatif dewan dan delapan inisiatif eksekutif. Yang sudah selesai ada 12 ranperda, saat ini masih ada tersisa lima ranperda,”pungkas Surya Darma Tomas. (rif)




×


Legislator Lama Tinggalkan 5 Prolegda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar