PAREPARE, BKM — Tujuh anggota DPRD Kota Parepare periode 2019-2024 menggadaikan Surat Keputusan(SK) di Bank Sulselbar guna mendapatkan dana segar (kredit). Nilainya pun cukup besar yakni Rp 500 juta. Untuk pencairan, kini para anggota dewan mulai mengurus administrasi.
Sekwan DPRD Parepare, Amiruddin Idris, saat dihubungi via ponsel, Kamis (19/9) membenarkan ada tujuh anggota DPRD yang sudah mengajukan permohonan kredit ke Bank Sulselbar.
“Dari 25 anggota DPRD, baru tujuh anggota yang mengajukan permohonan kredit ke Bank Sulselbar,”katanya.
Hanya saja Sekwan menolak menyebut nama-nama anggota
dewan yang telah mengajukan kredit. “Maaf dinda saya tidak bisa sebut namanya anggota dewan yang mengajukan permohonan kredit di bank,”tuturnya.
Terpisah, Kacab Bank Sulselbar, Andi Dhamis belum bisa berkomentar perihal pengajukan kredit para anggota dewan.
Tapi yang pasti jika ada anggota DPRD yang mengajukan permohonan kredit maka pihaknya siap memprosesnya selama memenuhi persyaratan.
“Jaminannya itu SK, dan uang bisa dicairkan atas permintaan pemohon kredit hingga mencapai Rp 500 juta,”katanya. (smr/C)
Tujuh Anggota DPRD Gadaikan SK
×

