MAKASSAR, BKM–Sebuah prestasi yang diraih politisi Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dibawah komando Prabowo Subianto.
Pasalnya, Darmawangsyah telah menerima surat keputusan (SK) dari DPP Gerindra sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal sebelumnya istrinya yakni Andi Tenri Indah juga telah menerima SK dari DPP Gerindra sebagai Wakil ketua DPRD kabupaten Gowa.
Informasi yang dikumpulkan koran ini, kerabat Darmawangsyah mulai membenahi rumah jabatan yang telah ditinggalkan politisi PAN H Ashabul Kahfi yang terpilih sebagai anggota DPR RI.
Tak hanya Darmawangsyah yang menerima SK dari DPP, tapi Edwar Wijaya Horas juga telah menerima SK sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel.
Keluarnya SK tersebut, praktis DPP mengabaikan hasil pleno DPD Gerindra Sulsel yang dipimpin Andi Idris Manggabarani yang lebih awal sudah mengirim satu nama ke DPP yakni Rusdin Tabi yang kini masih menjabat sekretaris DPD Gerindra Sulsel.
DPP tak merestui nama Rusdin Tabi yang disidirkan DPD Gerindra Sulsel dengan sejumlah pertimbangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Edward Wijaya Horas. Edward bahkan menyebut bahwa SK penunjukkan Darmawangsyah Muin sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel telah turun ke Fraksi Gerindra.
“Iya betul, Wawan yang ditunjuk sebagai wakil ketua. Dan saya ditunjuk sebagai ketua fraksi,”ujar Edward Wijaya Horas.
Seperti apa proses pergantian nama, Edward mengaku tak mengetahui proses pergantian nama dari Rusdin Tabi ke Wawan untuk jabatan wakil ketua DPRD Sulsel. Padahal Rusdin Tabi menjadi nama satu-satunya yang diusul DPD ke DPP.
“Saya tidak tahu prosesnya. Tapi yang jelas, apa yang diamanahkan DPP, ituji yang kita terima,”pungkas kakak kandung Ketua DPC Gerindra Makassar Erik Horas ini.
Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Idris Manggabarani tidak mempersoalkan keputusan DPP yang mengangkat Darmawangsyah dan Edwar. “Keduanya kan juga kader Gerindra. Karena ini perintah partai maka harus dijalankan,”ujar Idris Manggabarani. (rif)
Satu Rumah Terima 2 SK DPP Gerindra
×

