pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kementerian ATR/BPN Gagas Transformasi Digital

MAMUJU, BKM — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 di halaman kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar, Selasa (24/9).
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyampaikan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menggagas program transformasi digital.
Dimana, layanan pertanahan dapat diakses masyarakat secara elektronik dimana dan kapan pun. Sehingga menjadi efektif, efisien, dan transparan serta memiliki beberapa poin, antara lain hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah dan informasi bidang tanah sudah mulai bisa diakses.
”Saya pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik dipusat, provinsi ataupun kabupaten/kota atas kerja kerasnya mencapai target program strategis. Terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Ali Baal Masdar menyampaikan sambutan seragam Menteri Negara Agraria/Kepala BPN.
Ia juga menyampaikan, kementerian agraria sedang menyusun rancangan UU pertanahan yang diharapkan dapat menyempurnakan aturan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukim yang lebih baik. Sehingga dapat menjadi payung bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.
Kepala BPN Provinsi Sulbar, Suhendro, mengungkapkan, seluruh bidang tanah se-Indonesia baik itu milik pemerintah, masyarakat biasa, keagamaan, sungai dan lain-lain akan ditertibkan melalui program Jokowi harus memiliki sertifikat tanah. Target utama adalah Sulbar yang memiliki 60 ribu bidang tanah segera ditertibkan dikarenakan tak memiliki perlindungan hukum.
”Seperti yang ada di program pak Jokowi diharapkan seluruh pertanahan di desa baik itu sejengkel bidang tanah harus dituntaskan kedalam sistem pendaftaran digital atau PTSL ini, baik itu milik pemerintah, masyarakat, keagamaan hingga sungai,” ucap Suhendro
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan sertifikat pembebasan lahan di enam kabupaten, yaitu Polewali Mandar, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Kabupaten Mamasa. Juga kepada Polda Sulbar yang diterima Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (ala/mir/c)



×


Kementerian ATR/BPN Gagas Transformasi Digital

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar