pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bantuan Penyandang Disabilitas Disunat

Kasi Rehabilitasi: Itu Untuk Dinsos Provinsi

ENREKANG, BKM — Penyandang disabilitas Kabupaten Enrekang mengeluhkan anggaran Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) APBN 2018 yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas karena disunat Rp 500 ribu per orang.

Dari 25 orang penyandang disabilitas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keterampilan dan permodalan yang masuk ke rekening mereka Rp 3,5 juta. Namun setelah pencairan mereka disuruh menyetor Rp 500 ribu per orang.
Ketua Institut Difabel (IDE) EnrekanG Lutfi Mahmud
mengatakan pemotongan Rp 500 ribu atas perintah salah satu oknum dari Dinas Sosial Enrekang.
“Setelah bantunan ditransfer ke rekening kita diinfokan Dinas Sosial melalui ibu Fatima (Kasi Rehabilitasi Anak Disabiltas dan Lansia) Dinso Enrekang. Kemudian disetor Rp 500 ribu kepada ibu Fatima dan Andi (Penyandang disabilitas),”ujar Lutfi kepada
BKM di Warkop MM Sudar, Kamis (10/10).
Lutfi sangat menyayangkan adanya pemotongan tersebut. Sebab rencana membuka usaha menjahit terpaksa gagal karena biaya untuk membeli mesin jahit sudah tidak cukup lagi setelah
dipotong Rp 500 ribu.”Kalau begini caranya sosial. Dari pada teman-teman berharap mau beli mesin dananya tidak cukup lagi,”kesal Lutfi sembari mengatakan saya mau ke Kejari Enrekang memberikan keterangan soal ini.
Ketua Penyandang Disabilitas Kecamatan Malua-Enrekang, Zaini mengatakan angggaran yang masuk ke rekening masing-masing Rp3,5 juta tapi dipotong Rp500 ribu setelah dilakukan pencairan.
“Setelah cair ada staf Dinas Sosial namanya Andi pergi kunjungi
untuk memiminta Rp500 ribu,”ungkap Zaini.
Sementara Kasi Rehabilitasi Sosial Anak, Distabilitas,dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Enrekang, Fatimah Mobbo membantah pihaknya melakukan pemotongan tapi penyandang disabilitas sendiri yang minta untuk menyumbangkan Rp 500 ribu kepada Dinas Sosial Provinsi.
“Tidak ada saya potong, cuman peserta yang minta menyumbang sebagian ke provinsi dan kita tidak patok Rp 500 kepada penerima bantuan. Perlu diketahui harus juga ada ucapan terima kasih ta kesana (Dins Sosial Provinsi) karena kita mau
kegiatan ini berkelanjutan,”jelas Fatimah.
Setiap ada kegiatan dari Dinas Sosil Provinsi seperti bantuan yang dititip di Pemkab Enrekang wajib memberikan sumbangan
kepada dinas terkait.
“Semua instasi di Enrekang lakukan itu pak, karena tidak mungkin ki nakasi kegiatan ke daerah kalau tidak ada juga ucapan terima kasih ta ke dina terkait,”ungkapnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Imran Jausi membantah jika pihaknya tidak pernah memerintahkan anggotanya melakukan pemotongan dana bantuan sosial yang ada di derah-daerah.
“Tidak pernah ada potongan begitu. Bantuan itu harus sampai pada sasaranya kami tidak berani lakukan itu. Itu hanya mengatasnamakan Dinsos Provinsi dan kami tidak pernah
membenarkan itu,”tegas Imran Jausi dibalik telepon. (her/C)




×


Bantuan Penyandang Disabilitas Disunat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar