pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

138 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah

SOPPENG, BKM — Pemkab Soppeng bersama PA dan Kementerian Agama Soppeng menggelar pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di dua kecamatan yakni Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Lilirilau, Senin (14/10).
Untuk tahun 2019 ini jumlah pasangan suami istri yang di sidang sebanyak 138 sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 156 pasutri.
Sebelumnya tepatnya Jumat (11/10) lalu juga telah dilaksanakan di Kecamatan Ganra dan Kecamatan Citta.
Kabag Administrasi Kesra Pemkab Soppeng Andi Risga Sarwaty mengatakan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu adalah bagian dari program Pemkab Soppeng.
“Pemkab memfasilitasi seluruh masyarakat Soppeng yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara, mulai dari biaya sidang gratis, sampai ke penerbitan buku nikah oleh KUA dan penerbitan akta kelahiran bagi anak peserta sidang yang belum memiliki akte kelahiran akan di terbitkan oleh Dinas Dukcapil, ucap Andi Risga, Senin (14/10).
Menurutnya, mayoritas penyebab warga tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara adalah keterbatasan ekonomi.
Ini harus dibantu, sebab mereka tidak melaksanakan pernikahan secara hukum negara karena berbagai penyebab, paling dominan adalah karena masalah ekonomi.
Sidang isbat nikah terpadu ini akan di laksanakan di 8 Kecamatan se Kabupaten Soppeng. Dan sudah di mulai hari Jumat (11/10) di Kecamatan Ganra dan Citta sedangkan hari ini pelaksanaannya di Kecamatan Marioriawa dan Lilirilau.
(ono/V)



×


138 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar