MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman menyerahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ke DPRD Maros, Senin (14/10). Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Maros di ruang rapat utama DPRD Maros.
Paripurna DPRD Maros ini dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dihadiri wakil ketua, anggota DPRD dan juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Dalam postur APBD tahun 2020 yang diajukan Pemkab Maros ke DPRD disebutkan pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.488.147.397.294.
Nilai ini hampir sama dengan APBD tahun 2019 lalu. RIncian dari pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp282.048.180.294, dana perimbangan sebesar Rp985.485.153.000, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp220.614.064.000.
”Sedangkan penyusunan belanja daerah dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dengan tetap mempertimbangkan output, outcome, dan kepentingan masyarakat,” ujar Hatta.
Untuk belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.488.047.397.294 dengan rincian belanja langsung daerah sebesar Rp890.678.192.500 dan belanja tak langsung sebesar Rp597.369.204.794.
Hatta juga memaparkan, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp962.275.033 sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun 2020 sebesar Rp9.062.275.033.
”Dari perhitungan tersebut terlihat struktur anggaran dalam RAPBD tahun anggaran 2020 mengalami surplus sebesar Rp100 juta. Surplus tersebut akan digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan. Sehingga secara riil pada RAPBD Maros tahun 2020 memiliki sisa lebih penggunaan anggaran sebesar nol rupiah,” papar Hatta.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, mengatakan, setelah penyerahan ini selanjutnya DPRD akan menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi setelah itu jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi.
”Targetnya, paling lambat awal Nopember APBD 2020 sudah disahkan. Karena setelah agenda pemandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif akan masuk pembahasan APBD 2020,” pungkas Patarai. (ari/mir/c)
Nopember, DPRD Maros Sahkan RAPBD 2020
×

