BANTAENG, BKM — Ratusan pendukung dari dua calon kepala desa (Cakades) Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, menyeruduk kantor Dinas PMD, PP dan PA Bantaeng, Kamis (17/10).
Mereka menuntut agar kotak suara dikembalikan ke kantor desa Biangkeke untuk kemudian dilakukan penghitungan ulang secara manual.
Sekadar diketahui, 12 desa yang melaksanakan pilades menggunakan e-voting dalam pemungutuan suara. Alat ini secara otomatis merekam jumlah hasil suara.
Namun pada saat pelaksanaan, Rabu (16/10), terjadu gangguan teknis yang menyebabkan terlambatnya proses pemungutan suara. Akibatnya, pemungutan berlangsung alot sampai jam 21.00 wita.
Ediatma Arfah, warga Biangkeke, membeberkan, tiga perangkat e-voting macet. Untuk menghilangkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka disepakati penghitungan manual. Empat kandidat calon, masing-masing, Sudirman, Firdaus, Rudi, Muhardin. Kesepakatan ini, kata dia, diketahui ketua panitia Abd Malik.
Sayangnya, lanjut Ediatma, kotak suara tersebut dibawa ke kantor PMD, PP dan PA oleh Ketua Panitia menggunakan mobil salah satu calon.
Terpisah, Rudi dan Muhardin, mengatakan, ratusan pendungnya tersebut terpaksa ke PMD karena panitia ingkar janji. Seharusnya, kata Rudi dan Muhardin, kotak suara masih di kantor desa sampai penghitungan suara manual selesai.
Rencananya, lanjut keduanya, berdasarkan kesepakatan empat calon, penghitungan manual dilakukan, Kamis (17/10).
Di PMD, tampak Wakapolres Bantaeng, Kompol Wahidin bersama sejumlah personel Polres dan Satpol PP. (wam/C)
Pendukung Cakades Seruduk Kantor PMD
×

