MAMUJU, BKM — Lahan hutan di kawasan hutan di Sulbar yang telah ditangani Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulbar, baru ada sekitar 64 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, H Fahruddin, saat ditemui wartawan BKM di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Dikatakan, pengelolaan hutan ini bisa dilakukan pada perhutanan sosial terhadap kawasan hutan. Penertiban pada kawasan hutan tora pemanfaatan terhadap kawasan hutan masyarakat dan tora.
Ada dua penyelesaian terhadap batas kawasan dengan luas 9.410 hektare di Sulbar dan melalui pada lapangan sosial diatur Perpres No.88 dan sudah disetujui menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).
Total lahan perubahan batas yang ada di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju seluas 1.205 hektare dan Mamuju Tengah seluas 2.506 hektare. Semuai ini telah dilakukan melalui pola perhutanan sosial seluas 2.878 hektare.
Di Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu terdapat 904 hektare dan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) seluas 780 hektare dan akan diberikan dalam bentuk sosial dan paling lama 20 tahun dan diberikan izin dalam peroses perhutanan sosial.
Fahruddin menyampaikan, untuk pengelolaan tapal batas akan diupayakan dieksekusi pada tahun 2020. Begitu pula dalam mendukung program nawacita Presiden Joko Widodo terhadap program ini, maka nantinya akan dikelola 12 KPKH (Kesatuan Pengelola Kawasan Hutan)
Pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat, kata Fahruddin, ke depanya kawasan hutan diharapkan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat. ”Pengelolaan yang dilakukan masyarakat adalah dengan menanam baru terbarukan, seperti menanam pohon sengon, kalianra, dan penyediaan bahan baku pelet. Juga minyak siri penyulingan,” kata Fahruddin.
Untuk rehabilitasi hutan itu dilakukan dan ditangani pengelola DAS. Program ini adalah program kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk tahun 2019, dilakukan rehabilitasi di Lariang Mamasa 2.000 hektare, PP DAS Jeneberang Sandang dua KPH, yakni di Mamasa tengah dan Mamasa timur. Untuk rehabilitasi KPH di Pasangkayu sudah ditangani pada KPH Palu Poso yang berkedudukan di Palu. (ala/mir/c)
Dishut Bakal Kelola 12 KPKH
×

