pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp 2,7 M DAK Distan tak Cair

MAKALE, BKM — Sanksi penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Tana Toraja sebesar 14 persen atau Rp 6 milyar berimbas pada Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Tana Toraja.
DAK Distan senilai Rp 2,7 milyar hangus lantaran tidak mampu merealisasikan program pembangunan DAM Parit dan irigasi persawahan warga.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan menyesalkan lambatnya pembuatan laporan dari OPD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang terjadi sejak Oktober 2019. Akibatnya anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat tidak bisa masuk ke kas daerah.
”Hasil klarifikasi pimpinan dewan dengan Distan yang dihadiri Kadistan Salpius Pasang, DAK 2019 harusnya diterima Distan Rp 3,7 miliar. Tapi hanya termin pertama ang bisa dicairkan yakni 25 persen atau Rp 980 juta per 21 Juli 2019, sehingga tersisa Rp 2,7 milyar.
”Tentu sangat disesalkan karena hingga batas ahir pencairan 21 Oktober 2019 laporan realisasi anggaran termin pertama dari Distan melalui DPPKAD tidak dilaporkan ke pemerintah pusat,” tandas Salpius.
Padahal jika anggaran Rp 3,7 milyar terlaksana dengan baik hasilnya akan bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, utamanya mewujudkan Sulsel sebagai lumbung pangan karena produksi beras melimpah. (gus/C)




×


Rp 2,7 M DAK Distan tak Cair

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar