MAROS, BKM — Sebuah lokasi yang diduga merupakan area lokalisasi di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, mulai meresahkan warga sekitar Desa Labuaja. Hal ini sempat membuat viral di salah saru grup sosial media di Kabupaten Maros.
Salah seorang warga bernama Syamsul B menuturkan, salah satu rumah yang terletak di pinggir jalan, diduga sudah disulap menjadi area prostitusi yang dibungkus kafe remang-remang. Hal itu diyakininya, dengan aktivitas daerah tersebut yang kerap ramai di malam hari.
Menurutnya, selama ini Desa Labuaja terkenal dengan daerah yang religius. Namun keberadaan tempat warung remang-remang sekitar sebulan lalu itu dianggap sangat meresahkan masyarakat sekitar.
”Saya sebagai warga Desa Labuaja sangat menyayangkan sekali adanya tempat lokalisasi yang sangat meresahkan warga. Padahal, sebagai kabupaten yang memegang teguh Perda Syariat Islam, pemerintah desa sebelumnya melarang keras berdirinya tempat maksiat seperti ini. Dan kenapa pemerintah desa yang sekarang seakan-akan memberi ruang atau membiarkan tempat seperti itu berdiri begitu saja,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu putra Desa Labuaja, Imam menuliskan, dia mengapresiasi tulisan Rios di Sosmed tersebut. Karena telah berani mengungkap keresahan warga. Bahkan kata Imam, beberapa waktu lalu pun, dia mendengar kabar, ada seorang istri yang mengamuk karena mendengar kabar soal suaminya yang mendatangi warung remang-remang itu.
”Saya juga sudah pernah dengar mengenai ini. Tapi belum bisa merespons karena lama tidak pulang kampung. Mudah-mudahan pemerintah setempat bisa segera mencari solusinya. Besar harapan saya semua tokoh masyarakat, terutama tokoh agama, dilibatkan dalam pertemuan,” jelasnya. (ari/mir/c)
Area Lokalisasi di Desa Labuaja Resahkan Warga
×

