pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

50 legislator tak Kunjung Bahas Draf APBD

MAKASSAR, BKM–Hingga tenggang waktu penetapan APBD berakhir pada 31 November mendatang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, belum juga membahas draf APBD 2020 yang telah diserahkan Pemerintah Kota Makassar.
Alasannya, sejumlah anggota DPRD Makasar tengah sibuk melakukan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Meski begitu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar, Khadijah Iriani, tetap optimis APBD Kota Makassar 2020 akan disahkan sebelum jangka waktu habis.
“Kita kan sudah siapkan semua, sudah musrenbang sejak 19 Januari kemarin, sudah ada pokir, pokoknya sudah selesai tinggal didorong masuk ke DPRD,” kata Iriani.
Namun, lanjut Iriani yang menjadi persoalan hingga saat ini belum ada jadwal kapan dilakukan pembahasan, menurutnya belum ada informasi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Saya tetap optimis dewan reses bisaji langsung selesaikan dalam waktu dua sampai tiga minggu itu. Apalagi, berakhirnya juga di 31 November ji, apalagi sudah lengkap semua, jadi tidak ada asal asalan,” ungkapnya.
Iriani memaklumi ketika dewan melakukan reses di bulan ini, pasalnya anggota dewan yang baru harus mempunyai pokir-pokir untuk APBD 2021 akan datang.
“Pokir-pokir 2021 itu kita sudah membicarakannya di awal Januari 2020, jadi otomatis tawwa anggota dewan pada reses semua untuk 2021,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pokir pokir dewan untuk 2021 harus sudah masuk di bulan januari, sebagai bahan untuk melakukan musrenbang, sehingga reses yang dilakukan saat ini oleh anggota dewan merupakan hal yang wajar.
Sebelumnya, Ketua Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Erick Horas, mengatakan, akan mengandekan pembahasan APBD setelah masa reses selesai.
“Setelah reses kita akan optimalkan pembahasan APBD makassar untuk 2020, yah mungkin minggu pertama atau kedua november,” tutupnya.(nug)




×


50 legislator tak Kunjung Bahas Draf APBD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar