GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Hal ini, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) Republik Indonesia, Nomor 339 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Gowa tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Gowa, Muhammad Basir, mengatakan, untuk tahun ini jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 138 orang. Formasi ini didominasi tenaga kesehatan. Dari 138 formasi, sebanyak 107 formasi untuk tenaga kesehatan dan 31 sisanya untuk formasi tenaga teknis.
”Pendaftaran kita mulai hari Senin. Pembukaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran berakhir hingga 26 November 2019 mendatang,” katanya ketika ditemui di ruangannya, Senin (11/11).
Pada pendaftaran CPNS 2019 ini, pihaknya membuka formasi umum dan formasi khusus meliputi penyandang disabilitas, formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1 tekhnik informatika dan formasi jabatan pada unit kerja kecamatan kategori dataran tinggi.
Basir mengungkapkan, pada formasi umum salah satunya dapat diikuti pelamar dengan status P1/TL (kelompok peserta 1/tidak lulus atau tidak memenuhi nilai ambang batas) pada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan nilai kumulatif SKD berdasarkan nilai passing grade awal. Selain itu juga masuk dalam ranking (3 kali formasi pada SKB 2018) dengan ketentuan kualifikasi pendidikan, nama, NiK, KK yang pada saat formasi 2018 meskipun melamar pada formasi jabatan yang berbeda.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Gowa, Aisyah Najamuddin, mengungkapkan, seluruh informasi yang dapat diakses pelamar dapat diakses pada media sosial melalui akun Instagram Panselcpnsgowa.2019 atau pada lamannya https://drive.google.com/open?id=1UDg4KhaaE-1Jb2TzxZNU5Jb5DXk1REuh.
Sementara, untuk jalur syarat pendaftaran dan pelamaran antara lain pertama, pelamar terlebih dahulu membuat akun pada https:// sscasn.bkn.go.id dengan cara mengisi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga, biodata dan kolom lainnya, kemudian mencetak kartu informasi akun. Kedua, para pelamar mengunduh formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani.
Ketiga, pelamar mengunggah hasil scan dokumen lamaran dalam format PDF pada kolom pendaftaran SSCN. Keempat, kolom unggah file scan (masing-masing 1 file dengan format PDF).
Selanjutnya, kelima, pengunggahan berkas pelamaran hanya berlaku 1 (satu) kali dan tidak ada perbaikan setelah prosedur pendaftaran diselesaikan pada akun SSCN masing-masing pelamar. (sar/mir)
Tenaga Kesehatan Dominasi Formasi CPNS Gowa
×

