pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

APBD Dibahas tanpa RPJMD

LUWU, BKM — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Luwu tanpa disertai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dewan meminta Pemkab menyerahkan dokumen tersebut.

Anggota DPRD Luwu, Summang kepada BKM usai saat rapat dengan Tim Anggaran Pemkab Luwu, Rabu (13/11) menjelaskan
dokumen RPJMD sebagai salah satu dasar pembahasan bagi legislator.
“Kami minta Pemkab menyerahkan dokumen tersebut sebagai rujukan selama pembahasan. Kita mau lihat visi misi bupati dan sinkronisasi dengan program yang diajukan,” ujar Summang kemarin.
Politisi PBB ini menjelaskan UU 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa yang menjadi pijakan eksekutif adalah mensyaratkan kepala daerah terpilih membuat RPJMD yang isinya memuat visi-misi bupati terpilih.
Dalam dokumen RPJMD yang ditetapkan Perda setelah dibahas bersama DPRD kemudian ditindaklanjuti dengan dokumen Rencana Strategis lima tahunan Perangkat Daerah (Renstra PD).
“Turunan resntra itu dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) untuk lima tahun kedepan dan Rencana Kerja Tahunan Perangkat Daerah (Renja PD) untuk 5 (lima) tahun kedepan,” urainya.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemkab Luwu Arsal Arsad mengaku akan berkoordinasi Bappeda untuk menyerahkan dokumen yang diminta anggota dewan.
“Kami akan siapkan dokumennya nanti pembahasan berikutnya dokumen yang diminta sudah ada,” ujar Arsal yang juga Kepala Bapenda Kabupaten Luwu. (wan/C)




×


APBD Dibahas tanpa RPJMD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar