BARRU, BKM — Penyidik Reskrim Polres Barru melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kejiwaan Dedy, pelaku pencurian mobil di Masjid Taqwa Palanro di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, Selasa(12/11 kemarin.
Pemeriksaan ulang dilakukan karena penyidik tidak percaya dengan surat hasil pemeriksaan kejiwaan yang diserahkan keluarga pelaku karena surat keterangan dokter kejiwaan tersebut terbit tahun 2013 lalu. Penyidik membawa pelaku ke RS jiwa Makassar untuk diperiksa.
Sebelumnya Dedy ditangkap usai membawa kabur dua penumpang bersama mobil innova milik Bustam warga Makassar yang singgah shalat duhur di Masjid Taqwa Palanro.
Penyidik menerima informasi dari pihak keluarga bahwa Dedy mengalami gangguan kejiwaan. Taou penyidik tidak serta merta begitu saja menerima surat keterangan dokter kejiwaan tersebut.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin yang dikonfirmasi Rabu (13/11) membenarkan adanya pemeriksaan kejiwaan pelaku pencurian mobil.
“Pelaku sudah dibawah ke Makassar tadi malam untuk diperiksa kejiwaannya. Hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan nantinya yang menjadi rujukan,” pungkas Sainuddin (udi/C)

