MAROS, BKM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros akan merekrut 42 panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros guna melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Maros tahun 2020.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan, Panwascam punya peran besar dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2020. Karena itu, harus diawali dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan mendapatkan Panwascam yang berintegritas sekaligus bisa mengemban tanggung jawab pengawasan.
”Panwascam berperan besar dalam pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Maros. Karena itu, perlu proses rekrutmen yang baik dan kami jamin tak ada main mata dalam proses seleksi,” ungkapnya, Kamis (14/11).
Melalui perekrutan ini, Bawaslu Maros berharap dapat menemukan personel yang siap untuk bekerjasama dalam membangun dan mewujudkan Pilkada tahun 2020 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
”Masyarakat yang berminat mendaftar Panwascam, bisa mengunduh persyaratan dan formulir melalui website Bawaslu Maros. Tinggal dilengkapi persyaratannya kemudian menyerahkan berkas melalui petugas di Sekretariat Bawaslu Maros pada hari kalender tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019,” terang Sufirman.
Persyaratan dan formulir pendaftaran secara lengkap dapat diperoleh langsung di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros di Jalan Ratulangi No.75 Maros dan juga bisa diunduh melalui maros.bawaslu.go.id website resmi Bawaslu Maros. (ari/mir/c)
Bawaslu Maros akan Rekrut 42 Panwascam
×

