pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Soppeng Bentuk Desa Sadar Pengawasan

SOPPENG, BKM–Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja dipilih sebagai Desa pertama dalam pembentukan desa pengawasan, karena salah satu visi misi yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi, serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
Bibit-bibit korupsi berawal dari politik uang. Kepala desa juga sangat merespon kegiatan pembentukan desa pengawasan dan anti politik uang.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, menyampaikan tentang money politic, butuh kesadaran bersama untuk memeranginya. Makanya, Bawaslu hadir untuk membangun kesadaran serta mengajak masyarakat menjadi relawan dalam melakukan pengawasan.
Bupati Soppeng yang diwakili oleh Asisten I, menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Soppeng, serta menyampaikan bahwa politik uang bukan hanya musuh Bawaslu, tapi musuh bersama yang wajib diperangi. “Jangan sampai politik uang atau money politic memberikan imbas negatif terhadap pembangunan daerah kita. Maka mari kita mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan Pilkada,”ajak Asisten
Maraknya kasus money politic pada tahapan Pemilihan, membuat pengawasan terhadap money politic begitu ditekankan. Dengan kegiatan ini, masyarakat diajak untuk dapat membedakan sumbangan ataukah politik uang. Masyarakat juga diminta untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan hal yang berkaitan dengan money politic.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang menjadi polemik dari pemilu ke pemilu. Hal itu bukan semata-mata kesalahan Pemerintah, namun juga karena tingkat kesadaran masyarakat akan kepemilikan idientitas masih kurang. Menjelang Pilbup 2020, Pemerintah mengajak masyarakat ikut serta mendukung perbaikan data pemilih untuk meminimalisir adanya problematika yang berkaitan dengan idientitas pemilih di hari pemilihan mendatang.
Dibentuk menjadi tiga kelompok, peserta kegiatan menyampaikan rumusan sbg bentuk tindak lanjut. Yakni, membentuk pusat pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Demokrasi, meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu dalam hal intimidasi berbentuk hasutan kebencian, sara, atau hoax, mencegah mobilisasi Pemilu Fiktik, serta meningkatkan kuantitas pelaksanaan sosialisasi anti money politik.
Sementara itu Sakmawati Kades Rompegading saat dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur,bangga desa yang dipimpinnya bisa menjadi salah satu desa pilot project desa pengawasan dan desa anti politik uang oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Dengan dijadikannya Desa Rompegading menjadi desa pengawasan dan desa anti politik uang Sakmawati berharap agar peran serta dan partisipasi warga desa Rompegading bisa menginspirasi desa lain untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang semakin berintegritas dan berkualitas tutur Sakmawati. (ono/rif/d)




×


Bawaslu Soppeng Bentuk Desa Sadar Pengawasan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar