pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Lutim Serahkan Akta Lahir

MALILI, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepemilikan administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Kali ini dengan program BALADA CAPIL atau Bayi Lahir Melalui program tersebut dapat memudahkan masyarakat, karena petugas Disdukcapil mengantarkan langsung Akta Kelahiran ketempat sang bayi dirawat.
Seperti pada Rabu (20/11), Dukcapil menyerahkan akta lahir seorang bayi atas nama Adeeva Kirana L. yang tengah dirawat di Puskesmas Lampia, Kecamatan Malili. Akta lahiranya diserahkan oleh Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam.
Petugas Dukcapil juga kembali menyerahkan akta lahir seorang bayi yang baru lahir di RS. Awal Bros Sorowako Nethanel Arsenio Laenus, Jumat (22/11) yang diserahkan oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data, Hj Mauliyana Badrun didampingi Sekcam Nuha, Indra Wijaya dan Kepala Seksi Kelahiran, Sukmawaty Syam. Mereka diterima dr Riana Inggrid Suranto, tim dokter yang menangani si jabang bayi.
dr. Riana Inggrid Suranto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya Dinas Dukcapil yang telah meluncurkan inovasi Balada Capil ini sehingga si bayi yang masih dirawat bisa langsung mendapat Akta Kelahiran dan KIA nya.
Pihaknya siap mensukseskan program ini. Kedepan pihaknya akan menyediakan ruangan khusus untuk orang tua yang ingin mendaftarkan bayinya guna untuk menerbitkan akta lahir, KK, dan KIA bayinya.
Kepala Seksi Kelahiran, Sukmawaty Syam mengatakan, Balada Capil merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya Disdukcapil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA. (rls)



×


Disdukcapil Lutim Serahkan Akta Lahir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar