pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

101 Paket Gagal Tender

Rp1 T Lebih Anggaran Belum Terserap

MAKASSAR, BKM — Di pengujung tahun anggaran 2019 ini, tercatat masih ada sekitar Rp1 triliun lebih dana APBD 2019 yang belum terserap.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengemukakan, walaupun terbilang cukup besar, di posisi November dan Desember mendatang, angka tersebut akan semakin mengecil.
Alasannya, karena sebenarnya masih banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun penyerapan anggarannya belum maksimal.
“Posisi saat ini, masih banyak kegiatan yang sudah dan akan dilakukan, tinggal pencairan dana kepada pihak ketiga yang belum terlaksana dengan baik. Itulah sebanyak kadang realisasi fisik sebuah program akan lebih dibanding penyerapan anggarannya,” ungkap Abdul Hayat, Rabu (27/11).
Menyikapi kondisi ini, dia menginstruksikan stakeholder terkait untuk melakukan asistensi sekaligus melakukan evaluasi apakah ada hambatan terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan ini.
“Jadi kalau misalnya ada hambatan, kita bersama-sama cari jalan keluarnya. Kalau evaluasinya terlambat, tentu keputusannya juga kurang akurat, maka kita melaksanakan kegiatan hari ini untuk memastikan serapan anggaran, pelaksanaan kegiatan di daerah tepat sasaran sesuai yang kita inginkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa, Sari pujiastuti, mengemukakan, hingga saat ini, memang ada kegiatan yang serapan anggaran dan progresnya masih rendah. Malah ada paket-paket kegiatan yang gagal tender.
Yang paling besar adalah terkait paket kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dia menyebutkan, ada sekitar 101 paket yang gagal tender.
Banyaknya kegiatan yang bersumber dari DAK mengalami gagal tender karena proses lelangnya punya aturan khusus.
“Dana DAK itu punya aturan khusus bahwa di bulan Juli, kegiatan harus sudah tanda tangan kontrak. Namun sampai Juli kemarin, masih ada yang belum menyampaikan usulan lelangnya. Ini jadi kelemahan sistem yang dulu,” ungkap Sari.
Seharusnya, lanjut wanita yang belum lama menjabat sebagai Plt Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa ini, instansi yang saat ini dipimpinnya menggunakan sistem jemput bola.
“Harusnya begitu ada tanda-tanda bahaya atau gagal tender, didata. Begitu bulan tiga bulan empat, ajuan tender sebuah kegiatan belum ada, Biro Pembangunan ke OPD terkait untuk mencari apa kira-kira hambatannya,” ungkap Sari.
Hambatan yang dimaksud apakah terkait Petunjuk Teknis (Juknis) yang berbeda sehingga perencanaan berubah. Atau ada kebijakan lain atau ada kondisi yang pada saat perencanaan tidak diperhitungkan, tapi terjadi pada saat akan dilaksanakan. (rhm)




×


101 Paket Gagal Tender

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar