MAROS,BKM–Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maros (Bawaslu Maros) sedang menyusun Indeks Kkerawanan pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal ini untuk mencegah konflik politik dan praktik kecurangan pada momentum elektoral tersebut.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan, hal ini dilakukan agar Bawaslu sudah punya pemetaan dan gambaran awal terkait potensi kerawanan dalam Pilkada 2020 mendatang. ”Kerawanan dari aspek politik uang, hoaks, netralitas ASN, isu SARA maupun potensi-potensi kerawanan sosial lainnya,” katanya, Rabu (27/11).
Sufirman menerangkan, proses penyusunan IKP 2020 ini juga sebagai langkah awal agar Bawaslu mampu melakukan langkah pencegahan potensi pelanggaran berdasarkan fakta yang didapatkan di lapangan.
”Kita akan memaksimalkan upaya pencegahan potensi pelanggaran. Karena salah satu aspek utama yang merupakan tugas, kewenangan dan tanggung jawab Bawaslu kabupaten selain pengawasan dan penindakan adalah pencegahan yang diutamakan,” terangnya.
Ditargetkan awal bulan Desember 2019 IKP kerawanan Pilkada ini sudah rampung dan dapat diketahui hasilnya sebagai bahan deteksi dini, untuk dikoordinasikan ke pihak-pihak terkait.
”Selanjutnya, akan kami koordinasikan juga sebagai bahan sosialisasi kepada Panwascam yang nantinya sudah terbentuk seperti apa tingkat kerawanan Pilkada di daerah kerja mereka masing-masing,” pungkas Sufirman. (ari/mir/c)
Bawaslu Maros Susun IKP 2020
Cegah Konflik Politik dan Kecurangan Pilkada
×

