GOWA, BKM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan nilai manfaat luar biasa dari masyarakat.
Salah satunya bagi masyarakat Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Di Kecamatan Pallangga, sebanyak 755 warga menerima sertifikat gratis. Mereka didominasi warga Desa Julupa’mai.
Ketua PTSL BPN Gowa, Abubakar, mengatakan, untuk tahun 2019 pihaknya melakukan pengukuran sekitar 13.000 bidang tanah. Hanya saja yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat tanahnya sebanyak 8.000 bidang.
Sementara pada 2020, ditargetkan sekitar 25.000 sertifikat akan diberikan kepada masyarakat di empat kecamatan, masing-masing Kecamatan Pallangga, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bontonompo.
Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni yang hadir mewakili bupati Gowa dalam menerima sertifikat tanah untuk masyarakat Gowa, di Makassar, Senin siang (2/12), mengatakan, berdasarkan laporan BPN Gowa, sepanjang 2019 ini pihaknya telah membagikan sertifikat tanah di delapan desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontonompo.
”Dengan pemberian sertifikat tanah ini, masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya yang kemudian bisa mereka gunakan sebagai mestinya. Seperti jika ingin digunakan untuk pengajuan bantuan modal. Termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi,” kata Wabup Gowa. (sar/mir)
755 Warga Pallangga Terima Sertifikat Gratis
×

