pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MUI Laporkan Aliran Sesat Dipolisi

MAKALE, BKM — Warga Kabupaten Gowa Paruru dg Tau mendirikan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Dusun Mambura, Lembang (Desa) Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek.
Sejak LPAAP berdiri di Membura, Paruru dg Tau merekrut delapan kepala keluarga (KK) atau sekitar 50 orang jamaah atau pengikutnya.
Pengikut aliran LPAAP meyakini jika rasul terakhir bukanlah Nabi Muhammad SAW melainkan pimpinan LPAAP Paruru dg Tau warga Kabupaten Gowa adalah rasul terakhir.
Paruru dg Tau mengajarkan pengikutnya shalat, puasa, zakat dan haji yang menjadi kewajiban umat Islam, tidak wajib bagi pengikut LPAAP, melainkan cukup dengan persembahan dua kali sehari.
Ketua MUI Tana Toraja, KH Ahmad Zainal Muttakin, Rabu (4/12) menjelaskan, aliran LPAAP didirikan Paruru dg Tau aliran sesat sebab merubah rukun islam yang sebenarnya.
Kata Ahmad Zainal Muttakin, MUI menilai LPAAP praktekkan ajaran Islam akal-akalan, apalagi klaim dirinya rasul dan nabi.
Olehnya MUI Tana Toraja tidak memberikan toleransi dan LPAAP dilaporkan ke Kemenag Tana Toraja dan Polres Tator.
Pengikut aliran LPAAP meyakini bahwa rasul terakhir bukanlah Nabi Muhammad SAW melainkan pimpinan LPAAP Paruru dg Tau.
”Agar masyarakat tidak resah MUI mendesak Kejari Tator menutup LPAAP wilayah Tator dan meminta Kesbangpol tidak memperpanjang izin SKT LPAAP. MUI meminta pengikutnya kembali kejalan benar, terang Ahmad. (gus)



×


MUI Laporkan Aliran Sesat Dipolisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar