TAKALAR, BKM — Secara bertahap, program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar yang terdapat dalam P22 mulai direalisasikan. Setelah program bantuan satu sapi satu KK, pada akhir tahun ini program umroh gratis imam desa dan imam kelurahan juga akan direalisasikan.
Untuk tahun 2019 ini, imam desa dan imam kelurahan yang akan diberangkatkan umroh gratis sebanyak 30 orang. Sedangkan, selebihnya akan diberangkatkan secara bertahap pada tahun akan datang.
Untuk mempersiapkan keberangkatan masing-masing imam tersebut, Pemkab Takalar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Takalar menggelar sosialisasi pedoman pemberangkatan perjalanan ibadah umroh bagi imam desa/imam kelurahan Kabupaten Takalar di ruang pola kantor bupati Takalar, Senin (9/12).
Sosialisasi ini, digelar sekaitan kriteria pemberangkatan umroh. Sehingga pelaksanaannya lebih transparan sesuai Peraturan Bupati Takalar nomor 22 tahun 2019 tentang umroh gratis bagi imam desa/imam kelurahan.
Bupati Takalar, H Syamsari, dalam sambutannya mengajak kepada imam desa dan imam kelurahan bersama-sama membantu pemerintah mengajak masyarakat untuk mengubah pola fikir.
”Saya harap para imam membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mandiri, mengubah pola pikir dan membina mental warga yang tadinya menunggu bantuan dari pemerintah untuk bertahan hidup bisa berubah belajar mandiri dan mengembangkan usaha sehingga dapat hidup lebih baik lagi ke depan,” kata Syamsari.
Sementara itu, Kabag Kesra, Amran Torada, menjelaskan, tahun ini akan diberangkatkan sebanyak 30 imam desa dan Imam kelurahan secara bertahap. ”Tahun ini direncanakan ada 30 imam desa/imam kelurahan akan diberangkatkan secara gratis ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan umroh. Ini sesuai APBD Perubahan 2019 juga merupakan salah satu P22 Pemerintah Kabupaten Takalar,” kata Amran Torada. (ira/mir/c)
30 Imam Desa dan Kelurahan Berangkat Umroh Gratis
×

