MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur bekerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Hotel Swiss Bell in, Makassar, Senin (9/12). BImtek dibuka Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler.
Bupati Husler mengatakan Pemkab setiap tahunnya wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011.
“Proses penganggaran yang baik dan terukur harus diawali dengan perencanaan yang baik dengan melakukan tahapan perencanaan disiplin, efisien dan efektif,” jelas Husler.
Dia berharap melalui Bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas mulai dari perencanaan, penganggaran sampai kepada mekanisme legislasi yang diajukan kepihak DPRD untuk kita satu persepsi sehingga berdampak kepada outcome yang efektif dan efisien.
“Diharapkan akan mengoptimalkan peran TAPD Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal dan merencanakan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
“Bimtek TAPD pertama kali dilaksanakan di Sulsel dan Lutim. Ini sebuah inovasi yang perlu diapresiasi dan bisa jadi percontohan karena Bimtek TAPD melibatkan legislatif dan eksekutif,” ujar Imran. (rls)
Pemkab-BPSDM Gelar Bimtek TAPD
×

