MAROS, BKM — Kepolisian resort (Polres) Maros berhasil menebak tersangka Anti Dg Pali alias Anto (43), warga Jalan Syekh Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Anto diduga keras otak pelaku pembobolan apotik Kimia Farma yang beralamat di Kelurahan Allapolea, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Sementara satu rekannya, Ansar alias Bouleng, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Maros. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza beserta surat-surat dengan nomor polisi DD 1446 LI, lima unit CPU, empat layar monitor, satu keyboard, dua mouse, satu bateray UPS, satu jennifer network, tiga buah kabel, satu buah HP merk Advan, satu buah warles, satu kursi kerja, satu alat tensi, satu alat nebulizer, satu dos obat-obatan, satu buah senter, satu buah linggis, satu buah jaket bertuliskan plasbox, satu buah disk kepingan rekaman CCTV.
”Tersangka dengan barang buktinya sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kasubag Humas Polres Maros, AKP Ribi saat konferensi pers di Mapolres Maros, Rabu (11/12).
Dijelaskan Ribi, tersangka yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus kejahatan pencurian dan kekeran melakukan aksinya bersama satu rekannya yang masih berstatus DPO dengan cara merusak kunci pintu dengan menggunakan linggis lalu masuk mengambil satu persatu barang barang berharga dengan menggunakan mobil Avanza DD 1470 Li.
“Setelah berhasil membobol pintu apotek, keduanya dengan cepat menguras barang barang yang ada di dalamnya lalu kaburke arah Makassar.” ujar mantan Kapolsek Mallawa.
Dari dasar laporan korban, lanjut Kasat, tim identifikasi Reskrim langsung melakukan olah TKP untuk modus kejadian yang dilakukan tersangka. Hasil olah TKP, petugas reskrim mendapat gambaran identitas pelaku.
Tanpa menyita waktu, tim Jatanras yang dipimpin Aiptu Jusman bersama beberapa anggotanya melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kabupaten Gowa. Namun pelaku bersembuyi di rumah salah satu keluarganya di Makassar. Upaya petugas membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah salah seorang keluarganya.
Hanya saja, saat ditangkap residivis kelas kakap ini masih mencoba kabur saat hendak mau dibawa ke mobil petugas, hingga petugas kuatir buruanya berhasil kabur. Maka dengan sangat terpaksa, petugas menembaknya.
Dijelaskan, tersangka yang sudah lima kali masuk penjara dalam kasus kejahatan, kini telah diamankan di rutan Mapolres Maros untuk kepentingan dan pengembangan kasus lainnya. (ari/mir/c)
Beraksi di Maros, Warga Somba Opu Didor di Makassar
×

