BONE, BKM — Sat Narkoba Polres Bone berhasil meringkus dua pemuda yang diduga terlibat penyalagunaan narkotika di Kabupaten Bone. Keduanya adalah Agustan (24) dan Muhammad Yulfah (24), warga Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Kapolsek Tanete Riattang AKP A Bashar saat dikonfirmasi BKMmembenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba. Hanya saja Kapolsek mengaku yang melakukan penangkapan bukan pihaknya tapi tim Narkoba Polres Bone.
“Iya ada itu penangkapan, tapi Polres dinda,” ujar AKP Bashar.
Informasi yang berhasil dihimpun BKM di lokasi kejadian menyebutkan kedua pelaku ditemukan membawa sabu sebanyak tujuh saset dan alat hisap. Keduanya diamankan di Jalan Anoa Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Watampone Selasa (10/12) lalu.
Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana yang dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta BKM mengkofirmasi kepada Kasat Narkoba dan Humas. “Silakan koordinasi dengan Kasat Narkoba dan Humas kami,” tandas Ary
Sementara Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki yang dikonfirmasi justru tidak tahu adanya pelaku narkoba yang diamankan oleh anggotanya.
“Belum saya cek, Belum tau nanti saya berikan sementara masih di TKP,” jelas Zaki melalui WhatsApp Rabu malam (11/12).
Hal senada pula disampaikan Kasi Humas Polres Bone AKP Danil. Danil mengatakan dirinya juga belum tahu, karena dia sudah melakukan pengecekan di bagian Tahti (Tahanan Titipan) dan tidak ada tahanan baru.
“Saya juga belum tahu dek, saya tadi sudah koordinasi dengan bagian Tahti tidak ada tahanan baru, coba koordinasi dengan Kasat Narkoba,” tandas Daniel. (*)
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan
×

