JENEPONTO, BKM — Diawal tahun 2020, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyerahkan 1.000 sertifikat kepada masyarakat kurang mampu Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Jumat (3/1) sekitar pukul 10.15 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Dandim 1425, Letkol Inf Irfan Amir, Kepala ATR/BPN Jeneponto, Arman Amrullah Malewa, perwakilan Kapolres, Iptu Nasaruddin, Camat Arungkeke, Alamsyah, Camat Batang, Bazuki, Kapolsek Batang, AKP Saharuddin, Danramil Batang, Kapten Inf Abd Hakim, Kades Palajau, Kades Arungkeke, Kades Boronglamu, Kades Arpal, dan Kades Bulo-Bulo.
Kepala ATR/BPN Jeneponto, Arman Amrullah Malewa, melaporkan, ditahun 2019 BPN telah dilakukan pengukuran terhadap 1.000 bidang tanah milik warga kurang mampu. ”Program sertifikasi tanah ini diperuntukkan warga kurang mampu. Ini merupakan program milik pemerintah pusat yang setiap tahunnya dilaksanakan,” kata Arman Amrullah.
Usai laporan dari Kepala ATR/BPN Jeneponto, dilanjutkan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan rasa syukurnya atas diserahkannya 1.000 sertifikat kepada masyarakat kurang mampu Desa Palajau Kec Arungkeke.
”Alhamdulillah, hari ini masyarakat Desa Palajau bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis. Terima kasih kepada BPN atas kerja kerasnya sehingga diawal tahun 2020 kita dapat menyerahkan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat,” kata Iksan Iskandar.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat tanah tersebut adalah naiknya harga tanah akan baik dibandingkan sebelum disertifikatkan. ”Dengan adanya sertifikat tanah itu, maka tanah masyarakat memiliki kepastian hukum tentang kepemilikan atas tanah milik,” jelasnya.
Bupati Jeneponto dua periode itu, juga menyerukan masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang diterimanya. ”Masyarakat yang memiliki sertifikat harus memanfaatkan sertifikat tanah itu untuk mengembangkan usahanya. Kita kasi masukmi sertifikat itu ke bank untuk mengambil kredit untuk mengembangkan usaha,” ujar Iksan Iskandar. (krk/mir/c)
Iksan Serahkan 1.000 Sertifikat di Palajau
×

