MAKASSAR, BKM — Penyelamatan dan penertiban aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) oleh Pemerintah Kota Makassar semakin tak jelas. Hingga kini belum ada rilis keberhasilan dari pemerintah kota di dalam menyelamatkan aset yang bermasalah.
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Ayi, mendorong pemerintah kota untuk aktif turun melakukan pendataan hingga pengambilan aset yang masih dikuasai oleh pihak lain. Terlebih jika aset dikomersilkan dan tidak memberikan pemasukan ke kas darerah.
“Penyelamatan aset sangat penting dan perlu dilakukan oleh pemerintah kota khususnya. Dengan cara lebih dulu mendata titik-titik saja merupakan aset lalu kemudian diperkuat dengan alas hak dan sertifikasinya,” kata Ayi, Minggu (12/1).
Jika aset-aset semuanya sudah aman lanjut Ayi, sudah memiliki dasar kuat dan alas hak, selanjutnya tinggal dilakukan penertiban. Kalaupun pemerintah kota ingin pihak ketigakan asetnya, maka kontrak perjanjian kerjasama harus jelas.
“Kalau aset berupa fasum-fasos ingin dipihak ketigakan berarti harus jelaslah kontrak kerjasamanya. Jangan dibelakangan berpolemik dan bersoal lagi,” ucapnya.
Pemerintah kota juga diharapkan dapat terbuka kepada masyarakat terkait dengan titik-titik aset yang ada. Dan khususnya buat masyarakat yang telah bermukim di atas lahan milik harus membantu pemerintah memperlihatkan bukti-bukti yang menjadi dasar kebenaran asetnya tersebut.
“Pemerintah harus memperlihatkan bukti-bukti yang ada kepada masyarakat yang telah menempati aset. Kalaupun ada oknum yang bermain dengan aset, maka sudah seharusnya diproses secara hukum. Makanya perlu kerjasama yang baik antara pemerintah kota dan penegak hukum dalam penyelamatan aset,” tandasnya. (arf)
ACC Dorong Pemerintah Kota Selamatkan Aset
×

