MAKASSAR, BKM– Sejak terbitnya surat kuasa khusus (SKK) atas rekomendasi Tim Korsupgah KPK RI sejak Mei 2019 lalu, pengalihan aset milik pemerintah Kota Makassar belum memperlihatkan progres berarti.
Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menyoroti hal tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman, mengatakan, sejauh ini ia cukup memahami permasalahan yang dihadapi pemkot. Pemkot memiliki begitu banyak kendala yang perlu dihadapi guna mengamankan aset pemerintah tersebut.
“Pengalihan aset milik negara banyak menemui terkendala. Seperti adanya gugatan dari pihak lain sehingga dalam proses penyertifikatannya itu mesti menunggu proses pengadilan. Tapi yang perlu dilaporkan memang progresnya,” ungkapnya, minggu (19/1).
Selain itu, legislator Fraksi Nasdem ini menambahkan, dewan cenderung memberikan waktu bagi pemkot untuk mengatasi hal itu. Ia menilai saat ini sudah ada progres dari pihak pemkot dengan bekerjasama antara pemerintah dan kejari.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, juga menilai lambatnya progres dari pemkot dalam mengejar aset bukanlah hal baru. Menurutnya, pemkot telah kehilangan tenaga dalam mengambil alih 29 aset pemkot yang telah di SKK-kan.
Dalam proses pengambilan aset tersebut diakui Nunung, memang bukanlah perkara mudah namun hal itu bisa saja jika ditangani dengan serius. “Sebenarnya, jika pelaksana tugas wali kota mau konsen untuk itu, saya kira bisa saja,” tuturnya. (ita)
Dewan Pertanyakan Progres Pengalihan Aset
×

