pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Makassar Buka Layanan Pengaduan

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar membuka layanan pengaduan rekrutmen PPK yang digelar oleh KPU Makassar. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain, di kantor Bawaslu Makassar, Selasa (21/1).
“Sesuai amanat undang-undang, Bawaslu wajib mengawasi rekrutmen PPK, PPS hingga KPPS. Untuk itu kami membuka layanan pengaduan untuk warga dalam proses rekrutmen PPK, baik di pendaftaran hingga penetapan anggota PPK,”ujar Zulfikarnain.
Demi memudahkan layanan pengaduan, lanjut dia, Bawaslu Makassar juga membuka layanan pengaduan via online. “Bagi warga atau pendaftar yang menduga terdapat pelanggaran dalam proses rekrutmen, bisa datang di kantor untuk memberikan keterangan atau via smartphone” tambahnya.
Adapun layanan pengaduan bisa juga dilakukan di sekretariat Panwascam di kecamatan masing-masing.
Untuk online, bisa melaporkan melalui facebook ‘Bawaslu KotaMakassar’, atau akun instagram ‘humasbawaslukotamakassar’ atau bisa juga melalu Whatsapp 0823-4706-4411.
Diketahui, KPU Makassar tengah melakukan perekrutan anggota PPK. Adapun jumlah anggota PPK yakni 5 orang untuk masing-masing kecamatan. (rif)



×


Bawaslu Makassar Buka Layanan Pengaduan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar