pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Makassar Terciduk Bawa Ekstasi di Takalar

TAKALAR, BKM — Tim satuan reserse dan narkoba (Resnarkoba) Polres Takalar menciduk seorang wanita paruh baya yang tengah membawa terduga narkotika golongan satu jenis ekstasi.
Tersangka narkoba yang merupakan warga Makasar ini diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) berupa satu saset plastik bening berisi 20 biji ekstasi, 3 buah gawai atau handphone masing-masing merk Realme, Nokia, dan Asus.
Tersangka yang bernama Syamsinar alias Sinar diamankan dan digiring ke Mapolres Takalar saat dirinya tengah berada di salah satu kedai penjual jagung di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang.
”Terduga pelaku narkotika merupakan warga Makasar. Ia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi saat sedang berada di wilayah hukum Takalar. Tepatnya di salah satu kedai penjual jagung,” kata Ipda Suryarsi Samal, Kanit II Resnarkoba Polres Takalar, Sabtu (1/2).
Kini, Syamsinar beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ira/mir/c)



×


Warga Makassar Terciduk Bawa Ekstasi di Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar