JENEPONTO, BKM — Sebanyak 14 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan Polres Jeneponto. Motor tersebut digunakan sejumlah remaja untuk melakukan aksi balapan liar (bali) di beberapa titik.
Waktu balapan itu dimulai saat jelang sore hari hingga waktu Magrib setiap hari. Aksi mereka pun sangat mengganggu ketenteraman warga sekitar dan pengendara lainnya. Juga pembalap itu sendiri.
Operasi tersebut dilakukan didua tempat, yaitu di PLTB Tolo, Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang dan jalan lingkar samping Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang (RSUD), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Amir Mahmud, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/2). Lanjut Kompol Amir Mahmud mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan orangtua pembalap liar yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukan anak-anak muda tersebut.
Motor yang telah diamankan didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terlebih lagi, kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing yang sangat mengganggu ketenangan warga.
Dari 14 kendaraan yang diamankan, diminta kepada pemiliknya setelah membayar tilang, surat-surat kendaraannya juga harus diperlihatkan ke petugas sembari melengkapi kelengkapan motornya. Terutama pergantian knalpot racing dengan knalpot standard.
Selain itu, kata Amir, para orangtua, aparat pemerintah seperti Kades dan tokoh masyarakat, agar mengimbau atau melarang anak-anak muda itu untuk tidak melakukan balapan liar. Selain merugikan diri sendiri, juga mengganggu orang lain.
”Ini yang harus kita perhatikan bersama,” jelas Amir Mahmud. (krk/mir/c)
Polres Jeneponto Amankan 14 Unit Motor Bali
×

