BULUKUMBA, BKM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Bulukumba menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten, Rabu (5/2). Musrenbang anak adalah yang ketiga kalinya digelar sejak tahun 2018.
Kadis PPPA, Umrah Aswani mengatakan forum Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten merupakan kelanjutan dari Musrenbang Anak dari 10 kecamatan yang digelar sebelumnya. “Di Musrenbang Anak Kabupaten para delagasi kecamatan akan memaparkan prioritas usulan dan aspirasinya untuk dibahas bersama jajaran OPD,” ujar Umrah.
Mendengarkan suara, keluhan dan aspirasi anak, lanjut Umrah merupakan bagian penting dari semua pihak untuk memahami dan menghargai anak-anak, apalagi jika mereka rentan terhadap tindakan kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.
“Partisipasi anak dalam pembangunan inilah yang menjadi alasan diselenggarakannya Musrenbang Anak,” tambah Umrah.
Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Provinsi Sulsel Nur Anti mengapresiasi Pemkab Bulukumba yang konsisten melaksanakan Musrenbang Anak, sebagai salah satu indikator dari pemenuhan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dari evaluasi KLA, Sulsel terbanyak melaksanakan Musrenbang Anak. Dari 24 Kabupaten/Kota, masih ada empat daerah yang belum melaksanakan Musrenbang Anak. Dia mengingatkan agar Forum Anak yang terbentuk tidak hanya menjadi tanggungjawab dari Dinas PPPA, namun semua OPD harus mengawal indikator KLA melalui program kegiatan yang dilaksanakannya.
“Desa Bira Kecamatan Bontobahari telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Ramah Anak. Desa ini akan mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian PPPA,” ungkapnya.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta pelaksanaan Musrenbang Anak tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten, namun secara keseluruhan dapat dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan. (min/C)
PPPA Gelar Musrenbang Anak
×

