GOWA, BKM–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kanjilo tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.292.302.108. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2019 lalu yang mencapai Rp2.476.297.840.
Anggaran tersebut ditetapkan menjadi APBDes pekan lalu dalam suatu forum terbuka di kantor Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini turut dihadiri ketua Badan Perwakilan Desa dan anggota, ketua PKK Desa Kanjilo, para kepala dusun, para ketua RT/RW se-Desa Kanjilo, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Juga hadir tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat se-Desa Kanjilo.
Kepala Desa Kanjilo, Hj Nuriani dalam forum tersebut banyak membahas tentang pentingnya acara itu. APBDes memiliki fungsi amat strategis. Selain menjadi pilar pembangunan sarana dan prasarana desa, juga menjadi lokomotif percepatan pembangunan di desa, yang terpadu antara pembangunan sarana umum dengan pembinaan dan pengembangan fungsi-fungsi sosial seperti bidang kesehatan yang ujung tombaknya ada pada peningkatan kualitas layanan bayi maupun layanan lansia (lanjut usia) pada kegiatan Posyandu.
Diuraikan Nuriani, APBDesa yang nominalnya Rp 2,2 M lebih itu bersumber dari ADD sebesar Rp771.449.108 serta Dana Desa (DD) Rp1.520.853 ribu. Akumulasi dana ini di antaranya Rp198.710.000 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan 13 unit Posyandu se-Desa Kanjilo dan Posyandu khusus lansia (lanjut usia) tersebar pada enam dusun.
Misal pada Dusun Camba, Bontomanai, Cilallang, Bilaji, Tangalla, dan Dusun Kanjilo. Kondisi pelayanan para kader Posyandu ini cukup memadai karena telah dilengkapi alat tes gula, darah, dan kolesterol. (zai/mir)
APBDes Kanjilo Tahun 2020 Rp2,2 M
×

