JENEPONTO, BKM — Ujian Computer Assisted Tes (CAT) Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jeneponto telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Namun kini menyisakan persoalan.
Dua CASN Pemkab Jeneponto ini mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto. Korban Sri Herlina (26), warga Kampung Embo, Desa Turatea, mengaku kehilangan barang berupa liontin emas seberat 5 gram.
Sedangkan temannya mengaku bernama Ervina Zulfana (25), alamat Ujungloe, Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, kehilangan cicin kawin seberat 2 gram dan uang tunai Rp200.000.
”Barang berharga saya hilang saat saya menitipkan tas kepada panitia seleksi CASN,” aku Sri Herlina yang diamini temannya, Ervina Zulfana, saat ditemui di ruang SPKT Polres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (15/2).
Lanjut Sri Herlina mengatakan, betapa terkejutnya saat sampai di rumah. ”Ketika saya buka tas, ternyata liontin 5 gram sudah hilang. Saat saya pergi mencari oknum panitia CASN itu, sudah tidak ada di tempat. Karena mereka sudah bubar,” jelas Herlina.
Hal yang sama disampaikan Ervina Zulfana. ”Saya juga kaget. Saat sampai di rumah saya buka tas, ternyata cincin kawin emas 2 gram dan uang tunai Rp200.000 hilang di tempat saya menyimpannya. Makanya, saya melapor ke polisi guna mencari pencuri barang dan uang kami,” jelas Ervina Zulfana.
Kanit SPKT, Aiptu Budi Santoso, mengatakan, dua pelapor kehilangan barang saat mereka mengikuti tes seleksi CASN di ruang pola Panrangnuanta kantor bupati Jeneponto, Sabtu siang, 15 Februari 2020.
”Laporannya tentang kehilangan barang, saat keduanya mengikuti tes. Hanya saja, keduanya baru menyadari telah kehilangan barang saat sudah tidak berada di lokasi ujian. Ini yang perlu pendalaman kasus,” jelas Budi. (krk/mir/c)
Dua Peserta CASN Jeneponto Lapor Polisi
Barang Berharga Hilang
×

