RANTEPAO, BKM — Sorotan yang kerap dilayangkan terkait kinerja pemerintahannya, tak membuat Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan ciut nyali. Bahkan, menjelang pemilihan bupati 23 September mendatang, ia mengambil keputusan.
Pemkab Enrekang memutuskan membeli eks Morante Hotel untuk dijadikan aset daerah. Harganya Rp50 miliar. Rencananya, di tempat tersebut nantinya akan dijadikan kawasan perkantoran untuk gabungan dinas-dinas (gadis).
Sebanyak 12 organisasi perangkat daerah (OPD) berkantor di sana. Ada 60 kamar di bekas hotel yang dibangun tahun 1992 tersebut.
Hal itu disampaikan Kalatiku saat coffee morning dengan wartawan di Morante Hotel, Jumat (14/2). Bekas hotel bintang lima itu dibeli pemda dengan anggaran yang dialokasikan selama dua tahun.
”Pembelian dilakukan, mengingat sekitar 12 OPD masih kontrak kantor di luar. Sehingga nantinya sudah tidak ada lagi alasan OPD tidak punya kantor,” tegas Kalatiku.
Pembelian asset pemda pada lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, diakui Kalatiku, sudah mendapat restu dewan dan ditetapkan dalam rapat paripurna. Menurutnya, ada banyak keuntungan yang diperoleh Pemkab Torut dengan membeli eks hotel tersebut.
”Salah satunya tidak lagi perlu membangun gedung baru untuk perkantoran. Tingga memanfaatkan bangunan yang sudah ada,” ujarnya.
Selain pembelian aset untuk kantor, Pemkab Torut juga intens melakukan penertiban terhadap bangunan melanggar sempadan jalan dan sungai. Meski langkah tegasnya itu menuai pro dan kontra, namun Kalatiku tetap berkomitmen untuk melanjutkannya demi Toraja Utara yang memiliki kawasan hijau bantaran sungai, kota Rantepao indah, rapi, dan asri. (gus/c)
Pemkab Torut Beli Eks Morante Hotel Rp50 M
Untuk Dijadikan Kantor 12 OPD
×

