pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Abidin Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Dusun Saluppa, Desa Kalola

PASANGKAYU, BKM — Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ir H Abidin di Dusun Sulpa, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Sesuai nama kegiatannya Sosper, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Pasangkayu ini mensosialisasikan tentang Perda no 6 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan.
Anggota DPRD Sulbar dari Partai Demokrat ini, mengatakan, Perda no 6 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan perlu diketahui masyarakat. ”Masyarakat harus tahu kalau proses perlindungan perempuan itu sudah ada Perda nya. Jadi masyarakat harus menaati pada aturan tersebut. Karena apabila terjadi pelanggaran Perda maka akan timbul suatu akibat hukum,” kata H Abidin di hadapan warga yang menghadiri kegiatan Sosper ini.
H Abidin menekankan, apabila aturan tentang perlindungan perempuan itu sudah dipahami, maka akan menghindarkan diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan pada akhirnya terjadi suatu pelanggaran hukum. Jadi keberadaan peraturan itu sendiri untuk dipatuhi dan ditaati.
”Perda tentang perlindungan perempuan ini harus diketahui dan dipahami untuk setiap keluarga. Seorang isteri maupun suami harus mengetahui tentang Perda ini agar tidak sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Perda ini dibuat untuk menciptakan keluarga yang rukun dan damai,” jelas H Abidin.
Sosper yang dilakukan Ir H Abidin mendapat sambutan yang cukup antusias dari berbagai elemen masyarakat Dusun Sulapa,  Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Di sela melakukan Sosper, anggota DPRD Sulbar, Ir H Abidin, juga melakukan penyerahan buku Perda tentag perlindungan perempuan kepada masyarakat Dusun Sulapa, Desa Kalola.
”Penyerahan buku Perda tentang Perlindungan Perempuan ini dimaksudkan agar para suami dan ibu rumahtangga maupun lakilaki dan perempuan dapat mengetahui dan memahami bagaimana membangun sebuah keluarga yang baik dan jauh dari perbuatan yang melawan hukum ataupun melanggar Perda,” ujar Ir H Abidin, anggota DPRD Sulbar dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten Pasangkayu ini. (alaluddin)




×


Abidin Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Dusun Saluppa, Desa Kalola

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar