pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kunker ke Pinrang, Kepala BPK Sulsel Beri Pengarahan ke Pejabat

PINRANG, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pinrang, Selasa (18/2). Bupati HA Irwan Hamid menerima langsung Kepala BPK RI Provinsi Sulsel Wahyu Priyono di Ruang Pola Kantor Bupati.
Kunker ini dalam rangka memberikan pengarahan umum tentang laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Kepada pejabat Pinrang, Wahyu meminta agar selalu profesional dalam bekerja. Karena daerah ini salah satu kabupaten di Sulsel yang terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Wahyu menegaskan bahwa pencapaian itu tidak lepas dari bagaimana menyusun laporan keuangan yang baik dan secara detail teknis penyusunan laporan keuangan yang baik.
“Pemeriksaan LKPD adalah syarat BPK untuk memberikan opini dan penilaian terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan LKPD ini untuk mendorong tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Wahyu di hadapan pejabat OPD.
Menurutnya, Pemkab Pinrang telah beberapa kali meraih opini WTP karena sistem pemerintahan di antara lembaga terwujud komunikasi yang baik. “Olehnya itu kami berharap agar capaian tersebut dapat dipertahankan. Dan bila perlu lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya, mengatakan LKPD adalah wujud komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
”Kegiatan ini sangat tepat untuk memberikan pengetahuan tentang penyusunan LKPD yang baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Irwan berharap, setelah menerima pengarahan umum dari kepala BPK Perwakilan Sulsel, para aparat pengelola keuangan dapat bekerja lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada. (ady/c)




×


Kunker ke Pinrang, Kepala BPK Sulsel Beri Pengarahan ke Pejabat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar